GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Bawaslu Lombok Tengah Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik

Bawaslu Lombok Tengah Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik

 KANAL ONE, LOMBOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menerima penghargaan terbaik kehumasan Kabupaten/Kota se Indonesia pada Pemilu tahun 2024.

Penghargaan terbaik apresiasi kehumasan pada Pemilu 2024 tersebut, diberikan langsung oleh Bawaslu RI, di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lombok Tengah Usman Faesal mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Bawaslu RI.

"Syukur Alhamdulillah, Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Republik Indonesia, yang telah memberikan kami apresiasi dan penghargaan. Penghargaan ini sungguh luar biasa dan membanggakan," tuturnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Lombok Tengah atas dukungan yang diberikan.

"Terima kasih untuk sahabat - sahabat, Kepala Sekretariat, dan staf Bawaslu Lombok Tengah atas atas dukungan yang selama ini yang diberikan guna melaksanakan setiap kerja pengawasan Bawaslu," lanjutnya.

Setelah mendapatkan penghargaan, Bawaslu Lombok Tengah, tegas Usman harus meningkatkan lagi kinerja pengawasan pada Pilkada 2024.

"Dengan penghargaan ini, kami harap kinerja Bawaslu Lombok Tengah bisa lebih ditingkatkan lagi, mengingat tantangan berat sudah menanti pada pelaksanaan Pemilihan tahun 2024," ujarnya.

Ia mengaku, penghargaan kehumasan terbaik  yang diberikan kepada Bawaslu Lombok Tengah ini menjadi spirit  bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan informasi kepada publik, terlebih Bawaslu Lombok Tengah sedang mengawasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Atas penghargaan kehumasan terbaik  yg diberikan kepada Bawaslu Kab. Lombok Tengah ini menjadi  spirit kami bagi kami dalam memberikan informasi kepemiluan. Kehumasan merupakan Wajah Bawaslu karena setiap kegiatan pengawasan dll harus di Syi'ar kan kepada seluruh masyarakat," papar Usman.

Penulis: KO_03
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.