Ormas Sasaka Nusantara NTB Ultimatum BWS NT1 dan BP2JK Untuk Segera Membayar Sisa Proyek Irigasi Surabaya Lombok Tengah Senilai 1,1 Milyar
KANAL ONE, LOMBOK - Organisasi Masyarakat Sasaka Nusantara NTB Bersama Masyarakat meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 dan BP2JK NTB untuk bertanggung jawab atas sisa pembayaran proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Surabaya, Lombok Tengah tahun anggaran 2021.
Proyek senilai Rp15,3 miliar yang dikerjakan PT Wira Karsa Konstruksi mangkrak karena kontraktor tersebut meninggalkan pekerjaan. BWS NT1 dan BP2JK diduga melanggar kesepakatan pembayaran sisa volume pekerjaan.
Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, Bersama Seratus Orang Pengurus dan Anggota Sasaka Nusantara NTB dalam Orasinya Menuntut Kepala BWS NT1 dan BP2JK untuk:
1. Bertanggung jawab Membayar sisa volume pekerjaan senilai Rp1,1 Milyar
2. Bertanggung jawab Mencari Solusi Terbaik atas kerugian materil dan moril subkon dan pemborong/Suplayer.
3. Segera Memanggil dan Menghadirkan Direktur Utama PT. Wira Karsa Konstruksi untuk dipertemukan dengan Para Mandor dan Suplayer
4. Meminta Kepada Kepala BWS NT1 untuk Berkoordinasi dengan Pihak Terkait dan Pihak Penegak Hukum untuk menyelesaikan permasalah pembayaran tersebut.
Setelah Menggelar Orasi, 7 Orang Perwakilan Dari Sasaka Nusantara Dipersilahkan Masuk dan Bertemu Dengan Pihak BWS NT I yang diwakili Oleh Wakil Kepala BWS, KAI BWS, Pengawas Lapangan dan Humas BWS dan Setelah Mediasi dan Dialog selama 30 menit. Maka tercapai kesepakatan bersama untuk Pihak BWS NT1 Akan Memfasilitasi dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan kasus ini , tentu dengan Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Internal BWS , BP2JK NTB, Polda NTB dan Pihak-pihak Terkait.
Pihak BWS NT1 dan BP2JK berjanji Dengan Kewenangan nya Akan Memanggil dan Segera Berkoordinasi dengan Para Pihak Supaya Kontraktor Pelaksana Bisa dihadirkan dan menyelesaikan pembayaran Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Surabaya Lombok Tengah.
Kesepakatan Untuk Sama Sama Mengawal dan Menyelesaikan Kasus ini sampai tuntas tertuang dalam berita acara Mediasi yang ditandatangani Oleh Wakil Kepala BWS Bapak Yayat dan Lalu Ibnu Hajar dari Pihak Lembaga Sasaka Nusantara.
Terakhir Dalam satu Minggu kedepan, Ormas Sasaka Nusantara NTB bersama Perwakilan Suplayer akan kembali bertemu dengan pihak BWS NT1 untuk mendapatkan hasil Koordinasi dan perkembangan terhadap tuntutan pembayaran tersebut.
Penulis: KO_02
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.