GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Menyambut Ulang Tahun PERADI Ke-20 Meneguhkan Peran Advokat Dalam Mewujudkan Keadilan Dan Wadah Tunggal

Menyambut Ulang Tahun PERADI Ke-20 Meneguhkan Peran Advokat Dalam Mewujudkan Keadilan Dan Wadah Tunggal

 Oleh: Dr.Firzhal Arzhi Jiwantara, SH.MH.
Bendahara DPC PERADI Mataram-NTB
Dosen Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram
Majelis Hukum Dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah NTB 2022-2027


Bahwa tepat Pada hari sabtu tanggal 21 Desember 2024, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan merayakan ulang tahunnya yang ke-20. Sebagai organisasi advokat yang diakui oleh negara, PERADI telah memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan profesi hukum di Indonesia, baik dalam konteks penguatan sistem peradilan maupun dalam menciptakan keadilan yang dapat diakses oleh setiap lapisan masyarakat.

Sebagai wadah tunggal profesi advokat, PERADI tidak hanya mengatur dan mengawasi kualitas praktik advokat, tetapi juga berperan dalam menjaga kode etik profesi, pendidikan, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam usia 20 tahun perjalanannya, PERADI telah mengukuhkan dirinya sebagai organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam dunia hukum Indonesia, melalui berbagai program yang mendukung profesionalisme advokat.

1.PERADI: Meneguhkan Wadah Tunggal Untuk Advokat
Sebagai wadah tunggal profesi advokat, PERADI telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih terstruktur dan terorganisir. Sejak dibentuk, PERADI berkomitmen untuk mengelola profesi advokat dengan penuh integritas, menjaga etika profesi, serta meningkatkan kualitas layanan hukum di masyarakat.

Pada awalnya, dunia advokat Indonesia diwarnai dengan keberadaan beberapa organisasi profesi advokat, Namun, berdasarkan putusan Mahkmah Konstitusi RI (Putusan MK No:35/PUU-XVI/2018 serta Putusan-Putusan MK sebelumnya yang menyatakan organisasi advokat singler bar system yaitu PERADI) yang menguatkan prinsip “single bar system”, PERADI berhasil mengonsolidasikan profesi ini dalam satu wadah yang sah dan diakui negara. Langkah ini tidak hanya memperkuat keberadaan advokat sebagai elemen penting dalam sistem peradilan, tetapi juga menjamin pengawasan yang lebih efektif terhadap kualitas dan etika profesi.

2.Meneguhkan Peran Advokat Dalam Mewujudkan Keadilan
Sebagai profesi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan hak asasi manusia, advokat memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan. Dalam setiap perkara yang ditangani, advokat tidak hanya bertugas untuk membela kepentingan kliennya, tetapi juga untuk menjaga tegaknya hukum yang adil dan merata. PERADI sebagai organisasi tunggal, berperan besar dalam memastikan bahwa advokat yang tergabung di dalamnya tidak hanya profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan integritas.

Pada usia ke-20 ini, PERADI terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap advokat yang terdaftar memiliki kemampuan dan kualitas yang sesuai dengan standar yang tinggi, serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Advokat yang tergabung dalam PERADI menjadi ujung tombak dalam menegakkan keadilan, baik di pengadilan maupun dalam kehidupan masyarakat.

3.Tantangan Dan Harapan Di Masa Depan
Memasuki usia yang ke-20, PERADI dan para anggotanya dihadapkan pada tantangan baru yang lebih kompleks. Perkembangan teknologi, globalisasi, serta berbagai isu hukum baru seperti kejahatan siber dan hak digital, mengharuskan advokat untuk selalu beradaptasi dan meningkatkan kapasitasnya. Oleh karena itu, PERADI harus terus menyediakan pelatihan dan pendidikan yang relevan untuk memastikan bahwa anggotanya siap menghadapi tantangan tersebut.

Selain itu, tantangan dalam memperkuat independensi dan integritas profesi advokat juga terus menjadi perhatian utama. Di tengah berbagai dinamika sosial dan politik, penting bagi PERADI untuk menjaga posisi advokat sebagai pihak yang selalu menjaga keadilan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun selain kebenaran dan hukum.

4.Semangat Baru Dalam Menyongsong Masa Depan
Menyambut ulang tahun ke-20, PERADI harus terus memperbaharui semangat dan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga supremasi hukum, mewujudkan keadilan yang merata, serta menjaga kualitas dan etika profesi advokat. Sebagai wadah tunggal, PERADI juga harus terus memperkuat solidaritas dan rasa kebersamaan di antara para anggotanya, untuk memastikan bahwa profesi advokat tetap dihormati dan dipercaya oleh masyarakat.

Selamat ulang tahun yang ke-20, PERADI semoga semakin maju, semakin solid, dan semakin mampu memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan keadilan dan kemajuan hukum di Indonesia. Teruslah menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan membela hak-hak asasi manusia di negeri ini.

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.