Ket : Foto kanan tim hukum 99 Iqbal - Dinda menyampaikan surat aduan ke Sentra Gakkumdu. Foto kiri Sekdis Koperasi UKM NTB Muhammad Fauzan saat memasang striker salah satu palson. |
Meski kemudian dugaan itu ia langsung dibantah dan menyangkal telah memasang melainkan hanya berfoto didepan stiker paslon tersebut.
"Cuman berpoto aja didepan stiker," ujarnya, Selasa (26/11) di Mataram.
Dari foto yang diterima media ini kemudian langsung viral di salah satu grub WhatsApp, foto oknum pejabat tersebut terlihat tidak sedang berfoto melainkan baru selesai memasang stiker.
Selain itu, Fauzan juga berkelit bahwa kejadian di foto tersebut satu setengah bulan lalu di rumah temannya saat ia datang main.
"Saya bertamu ke rumah teman, kebetulan ada poto itu, lalu saya berpoto di sana," katanya.
Sementara itu, Bawalsu NTB langsung bergerak menerima laporan yang banyak beredar di group-group WhatsApp tersebut.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan jika benar, maka itu tidak memberikan pembelajaran demokrasi yang baik. Bawaslu pungkasnya tengah melakukan kajian atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Jelas aturannya ASB tidak boleh menunjukkan keberpihakkannya secara terbuka. Temen-temen di Bawaslu NTB tengah melakukan kajian atas dugaan pelanggaran itu," ujarnya.
Diketahui, Tim hukum 99 Iqbal - Dinda juga sudah melayangkan surat aduan ke Bawaslu NTB perihal pengaduan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Muhammad Fauzan.
Penulis : Dedy Soe
Editor : Dedy Soe
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.