GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Diskominfotik NTB Lakukan Studi Komparasi ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Diskominfotik NTB Lakukan Studi Komparasi ke Dinas Kominfotik DKI Jakarta

 KANAL ONE, JAKARTA - Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM  melakukan studi komparasi ke Dinas Kominfo DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengoptimalkan pengelolaan tata kelola manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Dinas Kominfotik NTB, Kamis (22/08/2024).

Didampingi oleh seluruh Pejabat eselon III Dinas Kominfotik NTB, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital Dinas Kominfotik NTB dan Kepala Seksi Layanan Administrasi Pemerintah Digital UPTD Pusat Layanan Digital.

Doktor Najam mengatakan, bahwa sesungguhnya kalau ingin belajar itu pilihlah yang terbaik, dalam artian bukan dilihat dari penghargaan dan sebagainya, tetapi melihat dari barometer yang sangat dekat dengan ibukota, yaitu DKI Jakarta.

"Membangun Indonesia harus menutupi celah - celah kelemahan dan mengakui apa yang menjadi keunggulan, sehingga harus ditanamkan spirit belajar, yakni membaca, mendengar dan melihat secara langsung, sehingga saya mengajak teman teman semua untuk belajar dari DKI," ungkapnya.

Selain itu, Doktor Najam mengungkapkan, bahwa saat ini serangan PDN bukan hanya melihat Provinsi besar maupun Provinsi kecil, sehingga perlunya ditingkatkan kekuatan dalam mengahadapi berbagai serangan.

"Provinsi NTB menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan serangan PDN. Hal ini disebabkan karena di Provinsi NTB terdapat informasi event internasional, sekarang ini bukan persoalan provinsi kecil atau provinsi besar. Kekuatan kita semua yaitu dengan survive dengan kondisi saat ini," tuturnya.

Disambut secara langsung oleh Kepala Bidang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Transformasi Digital, Alwiesda yang menyatakan bahwa kehadiran Diskominfotik NTB menjadi suatu kabanggan bagi Diskominfotik DKI Jakarta.

"Apa yang kami sampaikan bukan suatu hal yang menggurui, tetapi kami sharing terkait pengalaman yang telah kami jalani,"ungkapnya.

Penulis: KO_05
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.