GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Bawaslu Kota Mataram Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Masyarakat Diajak Ambil Bagian

Bawaslu Kota Mataram Buka Pendaftaran PTPS, Masyarakat Diajak Ambil Bagian
Ketua Bawaslu Monitoring Perekrutan Pengawas TPS di masing -masing Panwaslu kecamatan se-kota mataram

 KANAL ONE, MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram melalui Panwaslu Kecamatan se-Kota Mataram telah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran bagi calon anggota Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, bahwa penerimaan pendafataran seleksi anggota Pengawas TPS ini dimulai sejak tanggal 2 – 6 Januari 2024.

Menurut Yusril selaku ketua Bawaslu Kota Mataram menerangkan bahwa sebelum mendaftar Pengawas TPS, peserta diwajibkan untuk melengkap berkas persyaratan pendaftaran.

Ia sampaikan bahwa berkas pendaftaran Pengawas TPS ini terdiri dari berbagai dokumen, diantaranya adalah ; surat pendaftaran, foto copy KTP El, Pas Photo 4 x 6 sebanyak 2 Lembar, Foto Copy Ijazah Pendidikan Terakhir, daftar Riwayat hidup, dan surat pernyataan bermaterai.

“Untuk surat pendaftaran, daftar Riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai dapat diunduh melalui media sosial Bawaslu Kota Mataram dan masig-masing Panwaslu Kecamatan atau dapat juga langsung ke kantor Panwaslu Kecamatan se-Kota Mataram.” Ungkap Yusril yang juga sebagai Koordinator divisi Organisasi, SDM, Diklat dan Datin.


Untuk penyerahan berkas pendaftaran Pengawas TPS, Yusril, menyampaikan bisa langsung datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan (Panwascam) setempat sesuai dengan wilayah pendaftar masing-masing.

Didalam komentarnya Yusril yang pernah mengkoordinir divisi Organisasi, SDM, Diklat dan Datin selama 2 periode tersebut mengajak kepada seluruh putra/putri terbaik yang dimiliki oleh kota Mataram untuk bergabung menjadi pengawas demokrasi bangsa.

“Saya berharap partisipasi generasi bangsa, putra dan putri kota Mataram untuk mau ambil bagian untuk sukseskan Pemilu 2024. Dengan cara menjadi Pengawas TPS.” Ajak Ketua Bawaslu Kota Mataram, Yusril, Rabu 3 Januari 2024.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.