GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Menaker RI Siapkan CPMI Tersertifikasi. Minta Dukungan SBMI

Menaker RI Siapkan CPMI Tersertifikasi. Minta Dukungan SBMI
Foto bersama saat Menaker RI menghadiri pembukaan Konferensi Nasional dan Kongres VII SBMI.

 KANAL ONE, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Ida Fauziyah meminta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendukung pemerintah menyiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk memiliki skill dan kompetensi tersertifikasi.

“Saya berharap dukungan dari SBMI. Mari kita siapkan sumber daya manusia. Kami akan menempatkan pekerja migran apabila mereka memiliki skill dan kompetensi, kemudian diteruskan dengan sertifikasi,” ujar Menaker RI Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menaker RI mengatakan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam memenuhi segala kebutuhan dan kepentingan pekerja migran Indonesia.

Oleh karena itu Menaker RI Ida Fauziyah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi.

“Pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi baik antar-kementerian, antar-lembaga, juga antar-pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa, serta bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, termasuk bersama-sama dengan SBMI,” kata Menaker RI saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional dan Kongres VII SBMI.

Dalam kesempatan itu Menaker RI Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan optimalisasi pelindungan bagi pekerja migran Indonesia mulai dari tahap perekrutan hingga kembali ke Tanah Air.

Ia menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan revisi Permenaker tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023.

Melalui Permenaker tersebut, Menaker Ida Fauziyah mengharapkan mampu memberikan pelindungan kepada pekerja migran indonesia secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja, dan menumbuhkan kesadaran para pekerja migran untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini adalah salah satu usaha kami memastikan bahwa jaminan sosial bagi pekerja migran kita terpenuhi,” ujar Menaker RI Ida Fauziyah, via rilis kepada Kanal One, Kamis 7 Desember 2023.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.