KH. Cholil Nafis Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI). (ist/KO) |
KANAL ONE, JAKARTA - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kembali bahwa tidak memilih atau golongan putih (golput) pada Pemilu 2024 hukumnya haram.
“Mafhum dari fatwa MUI memilih pemimpin hukumnya wajib, maka berarti golput itu haram. Soal alasan tak ada yg ideal ya hidup ini tak selalu bisa sesuai harapan. klo tak bisa sempurna minimal tak bahaya dan tak membahayakan,” Kata KH. Cholil Nafis Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia dalam cuitannya di akun X @cholilnafis, Senin (18/12/2023).
Dalam cuitannya, Kiai Cholil mengatakan bahwa mafhum dari fatwa MUI memilih pemimpin hukumnya adalah wajib.berdasarkan fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009.Meski keputusan ijtimak ulama sudah dikeluarkan 14 tahun silam, hal ini masih berlaku sampai sekarang.
"Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama," kata Kiai Cholil dikutip dari laman MUI.
Menurut Kyai kharismatik ini masyarakat yang golput pada Pemilu 2024 berarti tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini.
"Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa," ujarnya.
Kyai kelahiran Madura ini juga menuturkan, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab untuk mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan.
"Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silakan mana yang sesuai, kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya," tuturnya.
Dengan begitu, Kiai Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 untuk mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.
"Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih," tegasnya.
Penulis: KO_04Editor: Zet
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.