Kabid Humas Polda NTB,Kombespol Arman Asmara Syarifuddin
KANAL ONE, MATARAM - Kapolsek Pringgabaya,AKP Totok Suharyanto diperiksa Paminal Polda NTB secara internal, Senin (28|8/23).
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan mengalirnya dana PT. Anugrah Mitra Graha (AMG) kepada Kapolsek dan sejumlah oknum anggota Polres Lotim. Hal tersebut sebagaimana yang terungkap dalam persidangan perdana kasus korupsi pasir besi di Pengadilan Tipikor Mataram.
Kapolsek Pringgabaya memasuki ruang paminal Polda NTB sekitar pukul 13.00 wita,
Kabid Humas Polda NTB,Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Memang benar Kapolsek Pringgabaya diperiksa paminal Polda NTB," tegasnya.
Menurutnya dirinya telah menelpon Kasubdit paminal juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kapolsek Pringgabaya.
"Kasubdit paminal membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kapolsek Pringgabaya," tegasnya.
Sementara itu sejumlah pihak ikut bersuara dengan meminta kepada Kapolda NTB diminta untuk segera membebastugaskan Kapolsek Pringgabaya dan menarik tiga oknum anggota Polres Lotim yang diduga mendapatkan aliran dana dari PT AMG.
"Harusnya Kapolda NTB segera bebas tugaskan Kapolsek Pringabaya dan menarik oknum anggota Polres Lotim yang diduga menerima aliran dana PT AMG," tegas Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Mengandar (PBHM) NTB,Yan Mangandar Putra saat diminta tanggapannya.
Menurutnya permasalahan ini tentunya menjadi masalah serius dan menjadi pertaruhan nama baik institusi Polri,apalagi Kapolri lagi berusaha keras menaikkan tingkat kepercayaan publik melalui program presisinya.
Maka alangkah baiknya kalau Kapolda menonaktifkan Kapolsek Pringgebaya dan menarik sejumlah oknum anggota Polri yang saat ini menjadi sorotan publik diduga menerima aliran dana PT AMG ke Polda.
Baca Juga: Razia Hiburan Malam, Polresta Mataram Sita Ribuan Botol Miras
Guna menjalani proses pemeriksaan etik,karena apabila ditemukan ada unsur pidana maka jangan ragu-ragu untuk proses hukum,karena kepastian pemeriksaan internal ini penting agar tidak menjadi bola liar yang dapat merugikan institusi.
"Segera periksa Kapolsek bersama dengan sejumlah oknum anggota polisi yang disebut menerima aliran dana dari PT AMG agar menjadi jelas," ujarnya.(KO_01)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.