Suasana duka di rumah Duka Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Selviani (34) yang dibunuh di rumahnya di Solo Jawa Tengah
KANAL ONE, MATARAM - Sejumlah kerabat terus berdatangan ke rumah korban pembunuhan oleh sorang tukang bangunan,Wahyu Dian Selviani (34) seorang dosen UIN RM Said Surakarta, di Kelurahan Pejeruk,Ampenan. Kota Mataram. Jum'at (25/08/2023)
Wahyu Dian Selviani merupakan korban pembunuhan oleh seorang Pelaku bernama Dwi Feriyanto alias Feri (23) warga RT 002/RW 005 Dusun Taru, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, yang diketahui merupakan seorang buruh bangunan yang mengerjakan perehapan rumah tempat tinggal korba. Pada Kamis 24 Agustus 2023 kemarin.
Baca Juga: Kangen Kepingin Pulang, Pemuda Asal Kupang NTT Curi Celengan Tetangga
Rumah korban di Kelurahan Pejeruk,Ampenan. Kota Mataram dari pantauan tvOnenews terlihat ramai dengan kedatangan para kerabat dan keluarga menanti kedatangan jenazah korban yang di terbangkan dari Solo hari ini.
Terlihat karangan bunga ucapan belasungkawa sudah berjejer di depan rumah korban, selain itu terpantau tetangga membantu mendirikan tenda dan mesang lampu.
Paman Korban bernama Suparman (35) paman korban yang jauh-jauh datang dari Lombok Timur, mengaku sangat shok dengan kejadian ini, iya tidak menyangka jika tragedi memilukan ini menimpa kepobakannya Dian.
"Kemarin begitu tau kabar ini saya bersama keluarga dari selong langsung ke Mataram, kami tidak menyangka kejadian memilukan ini menimpa Dian" ujarnya.
Menurutnya, korban dikenal merupakan pribadi yang baik, dan ramah.
Baca Juga: Residivis di Mataram Ditangkap Usai Mencuri Keris Pusaka Keramat
"Kebetulan usia saya dengan almarhum tidak terpaut jauh, Dian anak pertama dari 4 bersaudara, dia pribadi yang ramah sering. Memang kita jarang bertemu karena dari kecil dia sibuk dengan pendidikannya, Dian terakhir ke lombok kemarin waktu lebaran tupat" tuturnya.
Dari informasi yang didapatkan jenazah diperkirakan akan tiba dari solo sekitar pukul 21.00 Wita, dan akan dimakamkan esok, hari Sabtu (26/08/23) pukul 10.00 Wita.(KO_01)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.