KANAL ONE, JAKARTA - Detasemen Polisi Militer (Denpom) terus melakukan proses hukum terhadap oknum anggota TNI Praka RM yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh Imam Masykur(34).
Bakan telah merilis foto tiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, seperti dikutip dari infokomando mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Praka Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Baca Juga: Kuatir Kabur ke Jerman, Lawyer Farin Minta Tersangka Ditahan
Danpomdam Jaya juga menyebut motif para pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
"(Motifnya) pemerasan." Ia berjanji, atas tindak kejahatan tersebut, TNI AD akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.(KO_01)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.