GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Kangen Kepingin Pulang, Pemuda Asal Kupang NTT Curi Celengan Tetangga

Tersangka YAB (22) ditangkap dalam pelariannya ke Kupang setelah membawa kabur telpon genggam dan celengan tetangganya (istimewa/KO)

KANAL ONE, MATARAM
- Pemuda asal Kupang NUsa Tenggara Timur (NTB), YAB (22) ditangkap polisi sesaat setelah turun dari kapal penyebrangan di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat.

"Tersangka nekat mengambil HP dan celengan temannya sendiri, untuk digunakan untuk ongkos pulang ke Kupang," Jelas Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi Diganti Wakasatlantas

kapolesek menambahkan, tersnagka nekat membawa kabur HP dan celengan yang berisi uang kurang lebih 3 juta milik keluarganya karena tidak punya ongkos untuk pulang.

"Jadi si tersangka ini sudah kangen berat sama keluarga di Kupang. sementara dia tidak punya uang akhirnya nekatlah mencuri,"imbunya.

Setelah Korban melapor akhirnya polisi melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku ditangkap.

Baca Juga: Residivis di Mataram Ditangkap Usai Mencuri Keris Pusaka Keramat

"Alhasil berdasarkan Kelihaian unit Reskrim Polsek Sandubaya terduga pelaku berhasil dilacak keberadaannya. Dengan berbagai koordinasi YAB akhirnya berhasil diamankan kurang dari 24 jam,"tegas Bang Nas.

Atas peristiwa tersebut, Terduga pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun.(KO_01)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.