Mataram, Nusa Tenggara Barat- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Kepolisian Daerah Nusa Tengga Barat berhasil mengungkap jaringan spesialis pencurian sepeda motor di tempat kos-kosan dan hotel, lengkap dengan barang bukti dan para tersangkanya.
“Para
pelaku ini ditangkap saat polisi yang melakukan patroli melihat ketiga pelaku
sedang menggeret motor tersebut. Karena curiga, dan kendaraan yang dibawa ketiga
pelaku cocok dengan data yang mereka pegang, langsung menghampiri terduga,”
jelas Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan di Mataram Kamis 8
Desember 2022.
Para
pelaku yang menyadari telah dicurigai, melarikan diri dengan berbencar. Bahkan,
mengabaikan tembakan peringatan yang dilepas polisi saat ini. Meski berhasil
kabur, mereka tetap berhasil diringkus kembali, berkat kerjasama tim yang solid
dan tak kenal menyerah.
Dalam aksinya
para tersangka banya menyasar tempat kos, penginapan dan hotel yang longgar
penjagaannya. Mereka berbagi tugas saat beraksi, pemantau situasi menunggu di
depan gerbang kos-kosan, sementara yang lain yang masuk sebagai eksekutor. Mereka
berhasil menggondol sepeda motor Merk
Honda Vario, Warna Hitam, Nomor Polisi DR 2508 BZ yang sedang terparkir dalam
kondisi terkunci stang.
"Dengan
cara merusak kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di
tempat parkiran Hotel dengan menggunakan kekuatan tangan," tembah Tedy.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Nmax warna hitam.
"Mereka terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tutupnya.(KO01)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.