Mataram, Nusa Tenggara Barat - Polsek Sandubaya yang dipimpin oleh Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK bersama 12 orang anggota kembali melaksanakan kegiatan yustisi COVID-19 memberikan himbau Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker di Terminal Mandalika Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Rabu (16/03/2022).
Kegiatan untuk menekan penyebaran COVID-19 melaksanakan Razia / pemeriksaan dan himbauan Protokol Kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat khususnya penumpang, pedagang, petugas tiket bus, juru parkir, pengojek dan supir angkutan dalam kota.
"Kami siapkan berjumlah 50 biji, sebagai dukung perhelatan MotoGP Mandalika 2022," tandas Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah SIK.
Saat operasi yustisi telah dilakukan himbauan/peneguran kepada para penumpang, pedagang, petugas tiket bus, juru parkir, pengojek dan supir angkutan dalam kota yang tidak menggunakan masker antara lain yakni penumpang sebanyak 10 orang, pedagang sebanyak 5 orang, petugas tiket bus sebanyak 10 orang, juru parkir sebanyak 5 orang, pengojek sebanyak 15 orang dan supir angkutan dalam kota sebanyak 5 orang dan Pembagian masker 50 buah, tambahnya.
Kegiatan kegiatan Yustisi Himbauan Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker, berjalan lancar dan situasi terpantau aman dengan harapan masyarakat mematuhi imbauan pemerintah serta tetap dukung perhelatan Moto GP, tutupnya. (KO02)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.