GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Terdesak Biaya Hidup, Pemuda Tampan Gadai Barang Elektronik Milik Teman Dekatnya


Mataram -- Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pemuda asal Gianyar, Bali berinisial NBY (23) atas tindak pidana penggelapan. Pelaku ditangkap atas laporan SMG yang merupakan teman dekat pelaku.

Melalui Kasub Bag Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Anggraeni, S.H., disampaikan bahwa pelaku diamankan di salah satu cafe di wilayah Batu Layar, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

"Terduga pelaku NBY merupakan teman dekat dari korban, di mana pelaku menyalahgunakan kepercayaan korban. Yang mana pada saat korban meminjamkan Handphone dan Laptop, pelaku menggadaikan barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Budi Adi Astawa, S.I.K., Senin (5/7).

Awalnya pelaku meminjam 1 unit laptop milik korban pada Februari 2021 dan menggadaikannya pada Maret 2021 di salah satu tempat gadai barang elektronik di seputaran Jalan Majapahid, Kota Mataram, laptop tersebut digadai Rp 1,5 juta. Demikian juga Handphone korban ikut raib dijual, NYB melakukan tukar tambah Handphone Iphone XR dengan Iphone 6 S  pada Sofi yang juga menjadi saksi atas tindakan pidana pelaku. Pelaku mendapat tambahan uang sebesar Rp 4 juta.

Dari keterangan pelaku, ia menggunakan uang tersebut untuk membayar kosnya yang berlokasi di Lingkungan Karang Bambang, Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram dan untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

"Akibat perbuatan NYB, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta rupiah," ujar Kadek.

Semua barang-barang elektronik berupa 1 unit laptop merk Acer, 1 unit Handphone merk Iphone 6 S dan 1 kotak Handphone merk Iphone XR, serta 2 lembar resi bukti gadai berhasil diamankan petugas.

Atas tindakannya, pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun. (KO02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.