Praya - Keberadaan kandang ayam broiler di Dusun Tanak Bengan, Desa Tanak Beak, Kecamatan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah, menuai banyak keluhan.
Pasalnya, keberadaan kandang tidak mempertimbangkan estetika, dan dampak lingkungan, bau menyengat serta ancaman terhadap kesehatan balita, anak-anak dan lansia.
"anak saya yang masih balita hampir tidak pernah sehat karena bau dan lalat kiriman dari kandang menggerogoti makanan yang kita makan," jelas Kasim satu warga setempat, kepada wartawan di kediamannya (28/07).
Jarak kandang yang sangat dekat dari pemukiman penduduk menambah kuatnya sengatan bau. Ditambah lagi dengan pengelolaan limbah konsentrat dan kotorannya yang tidak profesional dan teratur dilakukan pemilik.
"kurang dari 50 meter jaraknya dengan pemukiman penduduk. Kalau makan pasti banyak lalat, bahkan kita berpacu dengan lalat kalau sedang makan," imbuhnya.
Beberapa kali, warga melapor ke aparatur desa mulai dari kepala dusun, kepala desa, bahkan langsung mendatangi pemilik kandang, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius, malah hanya dijawab ketus dan seadanya saja.
"Sudah lapor sana sini, bahkan satu hari saya datang langsung ke pemilik kandang mencari solusi tapi tidak ditanggapi. Malah kami dibilang mau minta jatah ayam," urainya.
Sementara, Kepala Desa Tanak Beak, Maknun saat dikonfrimasi mengaku tidak tau dengan kelurahan warga ini, dan menerangkan bahwa keberadaan kandang ayam itu tidak memiliki ijin, baik dari desa maupun instansi terkait.
"jujur semua kandang di wilayah saya ini tidak ada ijin. Didirikan hanya dengan bubuhan tanda tangan pernyataan warga yang tidak terganggu saja," jelasnya.
Lain halnya, Kepala Kewilayah atau Kadus Tanak Bengan, M.Yusuf yang menyebut sudah dua kali mendapat laporan warga di sekitar kandang, namun hingga saat ini pihaknya belum menggelar pertemuan dengan kedua belah pihak.
"ada warga yang lapor tapi karena banyak kesibukan, belum sempat kami mediasi," jelasnya.
Salah satu peternak, Sabarudin mengaku saat ini sedang berupaya memenuhi keinginan warga yang terdampak, namun menurut mereka tidak bisa secepat seperti yang diinginkan warga yang komplain.
"kita sedang berupaya. Kami sadari juga semua usaha pasti ada resikonya," jelasnya pasrah.
Namun, terlepas dari semua ketidak beresan tata kelola limbah pakan dan kotoran ayam ini warga terdampak, meminta pihak terkait segera turun tangan mengecek semua ijin dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh keberadaan kandang ayam potong di tengah pemukiman warga.
"bila perlu tutup saja semua kandang ayam, karena hanya menguntungkan pengusaha saja sementara kami hanya dapat bau dan penyakit saja," ketus salah satu warga. (KO01)
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.